Seorang warga sedang menyaksikan pemilu BKM |
Masa bhakti kepengurusan BKM Sabua
Ade Kelurahan Sadia tahun 2012-2015 berakhir pada September 2015. Untuk
menjamin keberlangsungan kepengurusan di tingkat BKM, maka dilakukanlah Pemilu
BKM yang dilaksanakan dari tingkat basis di
13 Rukun Tetangga yang ada di kelurahan Sadia. Pelaksanaan pemilu di
tingkat basis berlangsung sejak Agustus hingga September 2015, dan teripilih 3
kandidat anggota BKM dari masing-masing Rukun Tetangga. Pada tanggal 19
September 2015, dilangsungkan pemiihan anggota BKM di aula kantor lurah Sadia. Pemilihan
diikuti oleh 49 orang perwakilan dari calon anggota BKM di tingkat basis.
Proses pemilihan berlangsung alot dan dilaksanakan dalam tiga tahap. Tahap
pertama adalah pemilihan anggota BKM dan terpilihlah 13 orang anggota BKM
Kelurahan Sadia masa bhakti 2015-2018 yaitu Dr.H.Muhammad Saleh, S.Pd,
Drs.Ahmad, Anwar,SE, Saiful, HMT, Zubair,Sulaiman, Israil, Damrun,Edy
Awaluddin, Ruslan Muhammad,S.Sos, Ismail dan Muhammad Ridwan.
Pemilihan
tahap kedua dan ketiga untuk memilih coordinator BKM berlangsung alot. Tiga kandidat
bersaing ketat yaitu H.Muhammad Saleh, S.Pd, Sulaiman dan Ruslan. Pada pemiihan
tahap kedua, tiga kandidat tersebut masing-masing meraih 5 suara sehingga harus
dilangsungkan pemilihan tahap berikutnya. Akhirnya pada putaran ketiga Ruslan,
S.Sos terpilih menjadi coordinator BKM Sabua Ade dengan meraih 6 suara,
sementara H.Muhammad Saleh,S.Pd meraih 4 suara dan Sulaiman meraih 3 suara.
Ruslan, S.Sos, Koordiantor BKM 2015-2018 |
Persaingan
perolehan suara antara kandidat BKM adalah dinamika positif yang terjadi dalam
prosesdemokratisasi di tubuh BKM Sabua Ade Kelurahan Sadia. Penunjukkan koordinator
hanyalah untuk memenuhi persyaratan administratif dalam proses kegiatan BKM.”
13 orang anggota BKM adalah pilihan masyarakat Sadia. Kerja sama dan
kekompakkan mutlak diperlukan dalam mengemban amanat masyarakat yang ada
dipundak BKM baru. “ Ungkap Ruslan usai proses pemilihan BKM.Selamat dan Sukses untuk BKM Sabua Ade masa bhakti 2015-2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar